Pecinta
Alam Seni Rupa atau yang lebih dikenal dengan sebutan PASER adalah salah satu komunitas yang berada
dibawah naungan himpunan mahasiswa seni rupa (HIMASRA) yang telah
menyelanggarakan Diklat Calon PASER (CAPAS) XIX di Rancaupas, Bandung, selama 4 hari yaitu jumat, (06/03/15)-senin, (10/03/15).
Diklat
CAPAS XIX yang diikuti oleh 11 orang
mahasiswa Jurusan Pendidikan Seni Rupa, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan
salah satu dari serangkaian kegiatan sebelum resmi bergabung dengan PASER.
Dalam
kegiatan tersebut, CAPAS diharuskan
belajar menyesuaikan diri dengan alam dan belajar bekerja sama. CAPAS
pun dilatih secara mandiri untuk mencari makanan yang tersedia di alam, membuat
api unggun dan tenda yang terbuat dari dedaunan dan ponco jas hujan. Hal unik
dari diklat tersebut adalah adanya upacara pembabtisan nama rimba. Salah satu
nama rimba CAPAS XIX adalah “Ratut” yang merupakan singkatan Ratu Kentut
seperti yang di kemukakan oleh Vicky salah satu CAPAS.
Senin,
(10/03/15) Dilaksanakannya acara penyambutan CAPAS oleh keluarga HIMASRA atas
kelancaran terlaksanakannya Kegiatan
Diklat CAPAS XIX. (Osi Priatna)